여행후기

Tergoda Judi Online Warga Gelapkan Uang Kantor

페이지 정보

Troy 23-07-15 12:18 view8 Comment0

본문

Tergoda Judi Online, Warga Lebong Gelapkan Uang Perusahaan

AM (20), warga Desa Tabeak Dipoa, Kabupaten Lebong, kini harus berurusan bersama dengan Polisi Resor (Polres) Rejang Lebong. If you loved this write-up and you would such as to get more details pertaining to www.turkishgladio.com kindly check out our own page. Pasalnya, AM diduga lakukan penggelapan uang berasal dari perusahaan tempat pelaku bekerja akibat bermain judi online.


Di sisi lain, hasil penggelapan uang perusahaan digunakan oleh para pelaku untuk dapat bermain judi online.


Kapolsek Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Bareskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK mengatakan, pengungkapan masalah penggelapan ini bermula ketika pelaku yang bekerja di Gerai Indomaret Desa Tempel Rejo menghubungi Koordinator Wilayah. duit di brankas hilang Rp. 31,9 juta. Setelah menerima kabar tersebut, hongseongnews.com Koordinator Wilayah segera mendatangi gerai Indomaret.



Menurut Kasat, berasal dari informasi yang didapat, pelaku menggunakan uang Rp. 6 juta untuk membayar utang yang diambil pelaku pada 26 Desember untuk membayar utang. Pada 27 Desember lalu, pelaku kembali mengambil duit Rp 12 juta untuk dapat bermain judi online dan Rp 12 juta lagi diambil pelaku.


Jadi dari pengakuan pelaku, integrasystems.net duit itu juga digunakan untuk bisa bermain game judi online, kata Kepala Dinas.


Akibat perbuatannya, Kasat kini menyebut para pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP.


“Kini semua telah Sesuai bersama dengan ancaman hukuman yang berlaku ialah 5 th. penjara, pungkasnya.


Judi Online Meningkat, Warga Demo BI dan OJK, Dianggap Lalai Mengawasi Perbankan

댓글목록

등록된 댓글이 없습니다.